Kemacetan masih jadi persoalan klasik di Ibukota Jakarta. Saat jam berangkat dan pulang kerja, kemacetan parah seperti momok yang menjenuhkan bagi masyarakat Jakarta. Sebagai kota dengan populasi yang besar, Jakarta memang masih belum mampu menyediakan layanan transportasi yang layak dan nyaman bagi penduduknya. Tak heran banyak yang memilih naik kendaraan pribadi karena dirasa lebih aman. Padahal inilah yang menjadi salah satu faktor yang menyebabkan titik rawan macet di Jakarta tak kunjung berkurang. Selain itu, Jakarta masih belum memaksimalkan penggunaan sistem transportasi cerdas dengan teknologi terbaru.
Berikut adalah beberapa titik yang rawan terjadi kemacetan di Jakarta
Jalan Mayjen Sutoyo arah Tanjung Priok
Karena selain Tanjung Priok, ada juga volume kendaraan dari Cikampek dan Jagorawi. Bertemu di area ini. Hal ini membuat kondisi jalan Mayjend Sutoyo menjadi salah satu titik paling macet di Jakarta terlebih saat jam berangkat dan pulang kerja
Beberapa Titik di Jakarta Utara
Di Jakarta Timur terdapat beberapa lokasi yang kerap mengundang kemacetan di jam berangkat dan pulang kerja. Beberapa diantaranya :kawasan Bintang Mas, Jembatan Goyang, Putaran Podomoro, kawasan dekat GT Cilincing, Pos Sembilan, TL Pertigaan Cilincing dan Jalan Yos Sudarso juga sering terhambat macet setiap harinya, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja.
Wilayah Jakarta Timur
Untuk kawasan Jakarta Timur tercatat ada 6 ruas jalan yang memiliki tingkat kemacetan tertinggi yakni Jalan DI Panjaitan, Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kol Sugiono, Jalan MT Haryono dan Jalan Duren Sawit.
Saking banyaknya daerah rawan macet di Jakarta, kemacetan seakan menjadi stereotip yang tak terpisahkan dari ibu kota. Berdasarkan waktu kemacetan yang dialami, pengendara bisa menghabiskan waktu hingga 63 jam hanya untuk menunggu kendaraan di depannya melaju.
Upaya mengurangi jumlah daerah rawan macet di Jakarta memang masih terus dilakukan pemerintah hingga saat ini. Salah satunya adalah dengan memperbaiki infrastruktur hingga menyediakan layanan kendaraan umum yang nyaman dan aman. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan transportasi publik bus ataupun kereta. Pihak perusahaan juga dapat berkontrbusi mengurangi volume kendaraan pribadi dengan menyediakan layanan antar jemput karyawan dengan satu rute, sehingga terhindar dari kemacetan.